LEMBAGA
ADVOKASI HAK ASASI MANUSIA
(Advocation For Human Rights Organization
/NGO)
(LEMSIHAM BATAM)
RENCANA PROGRAM KERJA
LEMBAGA ADVOKASI
HAK ASASI MANUSIA
(Advocation For Human Rights Organization/NGO)
Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia
(Advocation For Human Rights Organization) dalam rangka mendukung program kerja
pemerintah, maka perlu membuat program-program kerja sebagai berikut :
I. BIDANG
ORGANISASI
Kegiatan dibidang organisasi meliputi :
·
Melakukan usaha penataan pembentukan perwakilan
/ cabang-cabang di daerah- daerah lain baik tingkat propinsi maupun kabupaten /
kotamadya.
·
Pengadaan kantor-kantor secretariat.
·
Memantapkan pembinaan dan pencacatan
administrasi keanggotaan.
·
Melakukan komunikasi diantara sesama anggota,
pimpinan, maupun kader.
II. BIDANG
HUKUM DAN HAM
·
Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan
penyuluhan tentang hak-hak asasi manusia.
· Memberikan bantuan hukum kepada para anggota dan
masyarakat yang memerlukan
· Memberikan advokasi dan perlindungan hukum
kepada masyarakat yang lemah yang hak-hak asasinya diabaikan, bahkan dirampas
oleh orang lain, baik itu oknum penguasa, birokrat, dan sebagainya.
· Mendampingi orang-orang yang tidak mampu pada
proses pemeriksaan/ penyidikan, hingga pada persidangan dipengadilan, yaitu
mereka tidak sanggup membayar jasa Advokat / Pengacara.
· Ikut mendorong terciptanya dan tegaknya keadilan
dan kebenaran serta ketertiban hukum yang dilaksanakan sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945.
III. BIDANG
POLITIK
·
Mempertahankan tegaknya keutuhan Negara Kesatuan
Repoblik Indonesia
·
Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional
· Mengikut sertakan anggota dalam setiap
penyelenggaraan pendidikan politik yang diadakan oleh pemerintah maupun lembaga
lainnya.
IV.
BIDANG
EKONOMI
· Mengadakan pembinaan dan pengembangan prestasi
para kader dilingkungannya dimana ia bekerja, agar mampu melakukan perbaikan
dan peningkatan kesejahteraan
· Menciptakan perekonomian yang berorientasi pada
ekonomi kerakyatan, yang bertitik pada pengembangan koperasi dan usaha swasta
lainnya, baik dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan
berbagai bidang lainnya.
· Membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan
kerja guna mengurangi angka pengangguran, dalam hal menggalakn usaha kecil
menengah kebawah.
V.
BIDANG
AGAMA DAN KEBUDAYAAN
·
Meningkatkan kepercayaan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa
·
Menjaga toleransi antara umat beragama
·
Berperan aktif dalam peningkatan dan
pengembangan sosial budaya
·
Melestarikan budaya daerah yang merupakan asset
budaya nasional
VI.
BIDANG PENDIDIKAN DAN OLAH RAGA
·
Meningkatkan pendidikan dan SDM para kader
Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia
·
Ikut serta dalam mengembangkan Lembaga
Pendidikan baik Formal maupun Imformal
·
Melakukan pembinaan di bidang olehraga
· Melakukan kegiatan-kegiatan olehraga melalui
pertandingan dan pembentukan team atau wadah olahraga Lembaga Advokasi hak-Hak
Asasi Manusia.
VII. BIDANG KESEJAHTERAAN ANGGOTA
· Melakukan upaya pengembangan SDM, khususnya
dikalangan anggota, yang diarahkan pada pembentukan tenaga professional, yang
mandiri dan mempunyai etos kerja serta
produktif
· Ikut
serta menciptakan pembangunan tenaga kerja disetiap sektor untuk menuju peningkatan
kesejahteraan
· Mengadakan penyelenggaraan kursus-kursus,
keterampilan, pelatihan kerja, yang nantinya akan dapat disalurkan untuk
bekerja ditempat yang sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing kader
VIII. HUBUNGAN
ANTAR LEMBAGA
· Meningkatkan hubungan dengan lembaga-lembaga lainnya, baik swasta maupun pemerintah,
atau dengan LSM,ORMAS lainnya.
· Ikut serta sebagai
sosial kontrol masyarakat sekaligus mitra pemerintah dan organisasi
ataupun lembaga swadaya lainnya.
· Sebagai jembatanpara anggota maupun masyarakat
untuk menyampaikan aspirasi baik terhadap pemerintah maupun lembaga lainnya.
IX. PEMBENTUKAN LEMBAGA PENDUKUNG
Pembentukan
lembaga pendukung guna menunjang program kerja Lembaga Advokasi Hak Asasi
Manusia :
·
Lembaga Pendidikan Formal
·
Lembaga Pendidikan Luar Sekolah, Kursus-Kusrsus,
Keterampilan Khusus.
·
Yayasan dibidang sosial
X. PENDANAAN
Dalam melaksanakan program kerja penggalangan
dana diusahakan secara swadaya, gotong royong, dan bantuan pihak lain yang
perduli kepada persoalan hak-hak asasi manusia, yang tidak mengikat dengan
lembaga ini.
Demikian Rencana Program Kerja Lembaga
Advokasi Hak Asasi Manusia kami sampaikan.
Batam, 05 September 2007
YULMIA MAKAWEKES,SH
|